DASAR-DASAR MUHAMMADIYAH
Keberadaan Islam yang ada di
Indonesia saat ini bukan
hasil dari sebuah penakhlukan peperangan melainkan dakwah damai yang dilakukan
oleh para pedagang muslim india dan gujarat , serta akulturasi budaya yang
bertahap sehingga di Indonesia tidak ditemui benteng-benteng besar ala timur
tengah melainkan ditemukan banyaknya pemahaman tentang
Islam banyak ditemui dalam masyarakat muslim di Indonesia. Berbagai
persyarikatan dan gerakan dakwah ikut pula mewarnai keberagaman kehidupan beragama.
Ada beberapa organisasi massa Islam (ormas Islam) yang cukup dikenal di
Indonesia, antara lain Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, Mathlaul Anwar, dan
Persatuan Islam (Persis).
Muhammadiyah
dicetuskan oleh seorang ulama
Yogyakata yang berpikiran luas dan cerdas K.H. Ahmad Dahlan
dan secara resmi didirikan pada tanggal 08 Dzulhijjah 1330 H / 18 November 1912
M di Jogyakarta. Kondisi umat yang sangat memprihatinkan saat itu membuat K.H.
Ahmad Dahlan terpanggil untuk membuat sebuah gerakan dakwah yang menyeru kepada
amar ma’ruf nahi munkar. K.H. Ahmad Dahlan berusaha mengembalikan umat kepada
ajaran Al-Quran dan Al-Hadits.
Identitas Perjuangan Muhammadiyah menurut Anggaran Dasar
Muhammadiyah pasal 1 ayat 1 dinyatakan sebagai Gerakan Islam dan Dakwah Amar
Ma’ruf Nahi Mungkar, Beraqidah Islam dan Bersumber pada
Al-Qur’an dan Sunah, secara umum bentuk perjuangan muhammadiyah meliputi tiga
gerakan yaitu gerakan islam, gerakan dakwah, gerakan tajdid.
Adapun landasan gerak muh adalah:
1.
Landasan Normatif .
2.
Landasan Operasional.
Gerakan Muhammadiyah memiliki nilai-nilai idiil yang
meliputi visi, misi,
landasan idiil, dan tujuan gerakan.
Adapun Visi
Muhammadiyah meliputi
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan
Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan watak tajdid yang dimilikinya senantiasa
istiqomah dan aktif dalam melaksanakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi munkar di
semua bidang dalam upaya mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil'alamin bagi umat, bangsa dan dunia kemanuasiaan menuju
masyarakat yang utama yang diridhoi Allah SWT dalam kehidupan didunia ini.
Misi Muhammadiyah meliputi:
1. penegakkan
tauhid yang murni;
2. memahami agama dengan menggunakan akal pikiran dengan
jiwa ajaran islamuntuk menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan
kehiduupan yang bersifat duniawi.
3. peyebarluasan
Islam yang bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah; dan
4. mewujudkan
amal Islami dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat
Untuk
mengetahui hakekat Muhammadiyah perlu untuk mengetahaui Landasan Normatif, bagi pelaksaan dan aktivitas Muhammadiyah Landasan
Normatif meliputi tiga hal yaitu : Muqaddimah Anggaran
Dasar Muhammadiyah, Kepribadian
Muhammadiyah dan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup
Muhammadiyah,
Persyarikatan Muhammadiyah dalam rangka menjalankan aktivitas-aktivitas
untuk mencapai maksud dan tujuannya Dalam
rangka mencapai tujuan Muhammadiyah, maka semua aktivitasnya harus berlandaskan
pada landasan oprasional. Landasan Operasional meliputi
beberapa hal, antara lain Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),
Khittah Perjuangan, dan Keputusan-keputusan Muhammadiyah
0 komentar:
Posting Komentar