RSS

Otonomi Daerah Sebagai Harapan Mengurangi Masalah Kemiskinan

Otonomi Daerah Sebagai Harapan Mengurangi
Masalah Kemiskinan
Oleh : Maya Tami Aryati
B 100 110 131 / Kelas G

Ketika disinggung masalah kemiskinan di indonesia, maka erat kaitanya dengan dengan kualitas hidup masyarakat pinggiran yang minim. Hal ini nampaknya menjadi masalah klasik di negeri yang kaya sumber daya alam ini. Ironi memang ketika kekayaan sumber daya alam di suatu negara tak dapat menjamin penduduknya menjadi mapan,atau setidaknya masyarakat mendapatkan angin segar tentang perbaikan kehidupan dari hasil pengelolaan sumber daya alam tersebut. 
Diadakanya sebuah sistem pengelolan sumber daya yang optimal serta mengurangi kemiskinan di indonesia merupakan tanggung jawab dari pemerintah. Di Indonesia sejak saat merdeka upaya untuk memperbaiki kualitas hidup sudah dimulai sehingga salah bila pemerintah selam ini di cap hanya tinggal diam dengan kondisi bangsa. Adapun perbaikan kualitas hidup yang ditempuh pemerintah melaui beberapa bidang yang menyangkut hal yang strategis bagi masyarakat umum diantaranya dengan peningkan sistem pendidikan, sistem pelayanan kesehatan juga sistem pemerintahan. Hal ini semacam sebagai tindakan pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan pula.
Secara umum kemiskinan dalam masyarakat tibul dari dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal merupakan sebab yang berasal dari masyarakat sendiri, umumnya masyarakat kurang memiliki kemampuan IPTEK, ketrampilan, etos kerja yang rendah, pengangguran. Namun faktor internal ini biasa dipicu dari faktor yang berasal dari luar atau eksternal yaitu dapat dari pihak penyelenggara pemerintahan, dan kebijkann pembangunan ekonomi yang salah.  Dalam kasus penyelenggara pemerintah misalnya, ketika para politisi tidak mampu menyelenggarakan politik yang bersih yang jauh dari kasus-kasus KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme). Mengapa demikian, karena apabila tidak mampu bersih maka akan menjadi matarantai kehancuran contoh saja korupsi dana pendidikan maka akan berpotensi pada pengurangan baik dari segi kualitas pendidikan yang akan dikembangkan maupun jumlah orang yang mendapatkan bagian guna menempuh sekolah gratis.

Untuk mencari jalan keluar faktor-faktor penyebab kemiskinan memang tidaklah mudah. Selalu terdapat keterkaitan antara satu dengan yang lain, seperti kemiskinan dipicu karena minimnya pendapatan, minim pendapatan sebab lapangan kerja tidak memadai,untuk memadai maka diperlukan pembangunan didalam sektor ekonomi dst. 
Pemerintah sendiri dari segi pendidikan memberikan solusi dari keterbatasan IPTEK masyarakat, dengan berfokus kepada program wajib belajar sembilan tahun yang bermula di era Presiden Soeharto, harapanya dari sistem pendidikan formal inilah masyarakat dapat memperbaiki pengetahuan tentang IPTEK, bahkan menambah ketrampilan juga memeperbaiki etos kerja. Sedang dalam bidang kesehatan dibentuklah PUSKESMAS atau pusat kesehatan masyarakat yang melingkupi suatu kecamatan serta PUSYANDU (pusat kesehatan terpadu ) yang berada di melingkupi sebuah desa dan bertempat di desa setempat. Sedangkan dalam sistem pemerintah adanya sistem otonomi daerah pada tahun 1999. Dari ketiganya memiliki tujuan agar rakyat lebih mudah menjangkau pos-pos fital guna menjangkau permasalahan masyarakat agar kualitas hidup lebih baik sehingga kemiskinan berkurang.
Persoalan mengenai Otonomi Daerah menarik antusiasme masyarakat Indonesia sehingga tidak kalah populernya dengan masalah yang muncul di era 1999 an diantaranya kita ingat kasus skandal bulog dan bruney, pencarian tomi suharto, dan kasus Bank Indonesia. Agenda otonomi daerah pada masa 1999 an merupakan agenda tingkat nasional yang sangat penting, sebab agenda tersebut menjadi salah satu harapan jalan keluar dari masalah bangsa yang semakin kompleks dan tidak jelas arahnya. Dengan ditandai berlakunya undang-undang No 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah, media masa dan berbagai kelompok masyarakat tiada hari tanpa pembicaraan tentang otonomi daerah ini.
Otonomi Daerah sendiri merupakan sistem pemerintahan dengan cara menghidupkan hak, wewenang dan kewajiban kepada wilayah otonom guna mengatur urusan pemerintahanya sendiri untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaran pemerintah dalam rangka mensejakterakan masyarakat serta pelaksanaanya sesuai dengan Peraturan perundang –undangan yang berlaku. Makna pemerintahan sendiri menurut seorang ilmuan politik bernama Karl W Deutsh, mengumpakan bahwa sistem pemerintahan menyerupai sebuah kegiatan berlayar di samudra yang luas.
Kepala pemerintahan atau kepala eksekutif menjadi kapten. Kapten di sini memiliki beberapa tugas daintaranya kepala eksekutif harus menjadi kapten itu sendiri. Kapten harus mengetahui lingkungan yang ada disekitar kapalnya dan tahu kekuatan kapalnya. Serta seorang kapten kapal harus melakukan komunikasi dengan baik dengan pengaturan lalu lintas pelayaran dengan kapten kapal yang lain harus mampu berkomunikasi dengan seluruh awak kapal dari mualim atau tingkat tertinggi sampai ke tukang masak atau buruh / masyarakat miskin. Semakin dekat kapten dengan awak kapalnya maka ia akan mengetahui lebih sepesifik permasalahan dan kelebihan dari masing-masing bagian awak kapal.
Begitu pula dengan Otonomi Daerah yang merupakan sistem yang menghendaki desentralisasi kekuasaan pemerintahan. Ketika pemerintahan lebih dekat dengan rakyat dan mampu mengubah pandangan bahwa tidak selamanya sebuah sistem selalu bersifat terpusat, melainkan membangun sistem dengan masyarakatnya partisipatiflah yang akan mampu menanggulangi kemiskinan secara efektif dan efisien. Sebab masyarakat maupun pemerintah lokal lebih tahu akan potensi sumber daya yang dimiliki, kebutuhan apa saja yang perlu dipenuhi terlebih dahulu di wilayah otonom tersebut dan kebijakan yang sesuai yang perlu diambil guna menjalankan pemerintahan di daerah otonom tersebut.
Menjadi penting pula ketika dalam otonomi daerah membagi area-area potensial yang dapat menjadi penggerak perekonomian daerah, yang dapat terdiri dari dua atau lebih cluster. Setiap area dan cluster diberi nama sesuai dengan potensinya masing-masing. Pembagian area ini disebut Zona Pengambangan Ekonomi Daerah (ZPED) pola ini bertujuan untuk membangun setiap daerah otonom sesuai dengan potensi inti, menciptakan proses pembangunan ekonomi yang terstruktur , terarah dan berkesinambungan juga memebrikan kesepatan pemerintahan dibawah wilayah daerah otonom seperti kelurahan dan kecamatan sebagai sentral ekonomi daerah.
Hal demikian sesuai dengan strategi pembangunan berwawasan lokal dengan menolak perlakuan yang sama dalam pembangunan daerah yang dikembangkan oleh beberapa ahli ekonomi regional.


0 komentar:

Posting Komentar