SURAT
PERJANJIAN KERJASAMA
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Maya Tami Aryati
NIM :
Fakultas :
Universitas :
Selanjutnya
disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama : Danar
Jabatan : HRGA PT.
Alamat :
Selanjutnya
disebut Pihak Kedua.
Untuk selanjutnya antara Pihak Pertama
dan Pihak Kedua memiliki perjanjian kerjasama dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pihak Pertama dapat melaksanakan penelitian karya ilmiah dengan judul “ Pengaruh Konflik Peran, Kompensasi Finansial dan Kompensasi Nonfinansial terhadap Loyalitas Karyawan” di PT. Aston Graphindo Indonesia.
- Pihak pertama menyerahkan hasil penelitian karya ilmiah berupa skripsi kepada pihak kedua, pada tanggal 1 September 2015.
- Pihak kedua menyediakan lokasi dan sampel penelitian di PT. Aston Graphindo Indonesia.
Demikian
perjanjian kerjasam ini kami buat untuk menjadi ikatan diantara kami. Segala
hal yang belum termuat pada perjanjian ini, dibicarakan bersama antara Pihak
Pertama dan Pihak Kedua untuk mencapai mufakat dikemudian hari.
Perjanjian ini dibuat
sebenar-benarnya dan dengan itikad baik tanpa paksaan dari pihak-pihak lain.
Surakarta,
...... Juni 2015
Pihak Pertama
Peneliti,
Maya
Tami Aryati
|
Pihak Kedua
Manajer HRGA
PT. Aston Graphindo Indonesia,
Danar
Susilo, S. Psi
|
0 komentar:
Posting Komentar