RSS

TANTANGAN BAGI UMKM INDONESIA UNTUK MENAKHLUKAN GLOBALISASI PERDAGANGAN



 Oleh : Maya Tami Aryati

Kemajuan teknologi komunikasi dan informatika saat ini menjadi alasan utama dan sangat berperan dalam mempercepat era globalisasi, dimana jarak dan batas wilayah menjadi tidak berarti. Dari kaburnya batasan dan jarak tersebut turut berimbas pula pada pola perdagangan. Dimana perdagangan saat ini tidak sebatas menjual dan membeli barang-barang tertentu dan dalam wilayah tertentu saja, melainkan perdagangan yang terdiri dari berbagai pedagang entah perusahaan raksasa ataupun mikro, yang sifatnya lokal maupun internasional,semuanya memiliki kesempatan yang sama dalam menjajakan barang daganganya di pasar yang ada.
Indonesia yang merupakan negara berkembang yang memiliki fokusan terhadap perkembangan perdagangan pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Meskipun Usaha Mikro Kecil dan Menengah, hal ini tidak dapat dianggap remeh, karena UMKM yang bergerak pada sektor riil mampu bertahan pada masa krisis tahun 90 an. Hal ini membuktikan eksistensi UMKM dalam perekonomian dan era globalisasi ini UMKM juga dituntut untuk menghadapi tantangan-tantangan baru untuk sekali lagi membuktikan eksistensinya.
Untuk membahas lebih lanjut tentang tantangan yang harus dihadapi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM Indonesia, kita perlu memahami tentang hakekat dari globalisasi dan perdagangan itu sendiri.
Globalisasi menurut KBBI merupakan proses memasuki ruang lingkup dunia, di mana pelakunya dapat  dapat berupa individu maupun kelompok kemudian saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara. Sedangkan Globalisasi Perdagangan merupakan sebuah proses kegiatan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perdagangan mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Atau disebut Pasar Bebas
Pada tahun 2014 Indonesia turut serta dalam menyambut dibukanya gerbang persaingan global, dimana pada tahun tersebut terdapat momentum Asean Economic Comunity di Bali. Asean Economic Comunity atau disingkat AEC telah menyita perhatian para penggerak ekonomi, baik dari sektor makro dan mikro. Asean Economic Comunity atau dalam bahasa indonesia disebut Masyarakat Ekonomi Asia yang melontarkan isu perdagangan bebas, sedikit banyak meresahkan para pebisnis mikro. Umumnya keresahan bersumber pada ketakutan pebisnis dalam berkompetisi dengan barang-barang yang berasal dari negara luar.
Indonesia dengan kepadatan penduduk yang tinggi menjadi lahan basah pemasaran untuk barang-barang impor. Sehingga pedagang asing akan berupaya memasuki pasar indonesia. Siap tidak siap pada akhirnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM dipaksa untuk berkompetitif.
Sarana prasaran pemasaran UMKM yang serba minim menjadi sebuah kelemahan dalam perdagangan global, namun ini dapat di siasati dengan tetap mempertahankan segmen pasar yang ada dengan mengutamakan keunggulan produk. Mengingat jika berbicara kualitas produk indonesia dalam hal ini produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah memiliki kualitas yang baik, sehingga konsumen dengan segmen tertentu lebih memilih barang dalam negeri yang baik.
Tantangan UMKM selanjutnya dari sisi produksi. Produksi dalam sektor UMKM belum berbasis pada teknologi sehingga dalam prosesnya membutuhkan waktu lama serta biaya yang mahal sehingga harga jual minimal sudah lebih mahal di banding barang impor. Pendampingan dari Sekolah tinggi maupun Universitas  dalam pengembangan teknologi terapan untuk UMKM, dapat sangat membantu UMKM untuk berkembang.
Para pelaku usaha UMKM juga di hadapkan pada tidak dibarenginya keahlian membuat produk dengan pemasaran produk UMKM nya, sehingga sangat dibutuhkan sebuah jaringan pemasaran dengan memanfaatkan berbagai media terutama sosial media yang bersifat gratis dan masif sehingga dapat menunjang penjualan dari produk yang dihasilkan.
Menghadapi tantangan diatas menjadi konsekuensi pemerintah pula ketika pemerintah telah mewacanakan Pro AEC. Sehingga penting bagi pemerintah untuk memfasilitasi UMKM memenangkan persaingan, setidaknya menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Adapun persiapan yang sedang di usung pemerintah diantaranya melalui perbankan dapat memperbesar proporsi kredit bagi UMKM dan menurunkan bunga peminjaman bank untuk UMKM. Disamping itu Pemerintah diluar dari regulasinya juga dapat melindungi segmen pasar potensial UMKM dengan adanya pelatihan pemasaran berbasis Internet bagi pelaku UMKM dan merekrut anggota untuk bekerja sebagai jaringan pemasaran UMKM Indonesia.
Dari tantangan yang ada UMKM masih memiliki peluang setidaknya menjadi raja di negeri sendiri. Hal ini akan semakin kuat ketika masyarakat Indonesia turut serta memprioritaskan memenuhi kebutuhanya dengan barang-barang made in UMKM Indonesia. Semakin kuat kondisi UMKM Indonesia maka AEC bukan menjadi dilema bagi pengusaha UMKM Indonesia. Selanjutnya UMKM siap menyongsong fase II dari AEC, yaitu Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia ( MP3EI ).


1 komentar:

pena emas mengatakan...

Sudah di turnitin 11 %

Posting Komentar